Uang Damai Kasus Edelweis Jadi Bancaan, Oknum LSM Minta Jatah Jutaan Rupiah

Hukum121 Dilihat

PASURUAN – Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, kata ini benar benar dialami pada DPO berinisial TLB alias Pepi yang sekarang menedekam di Mapolres Pasuruan. Pepi digulung polisi, dua bulan setelah perdamaian dengan pihak korban. Senin (4/4/26)

Namun jangan salah, damai itu ternyata dilakukan dibawah tangan ketika yang bersangkutan saat itu berstatus DPO. Sedangkan, 3 temannya sudah menjalani hukuman. Artinya, perjanjian perdamaian itu sulit sekali menuju Restorative Justice apalagi hal itu terjadi dibawah tangan tanpa melibatkan penyidik.

Informasi yang dihimpun Kabar Lensa, uang 30 Juta itu tidak seluruhnya bermanfaat pada korban penganiayaan. Namun, Uang itu katanya juga diminta oleh oknum LSM yang menjadi penengah.

“Saya sempat diajak berembuk soalnya dua oknum itu katanya minta 10 juta, namun karena telalu banyak akhirnya dikasih 8 juta,” ungkap Narasumber Kabar Lensa.

Narasumber Kabar Lensa juga memaparkan bahwa pihak korban sebenarnya menolak untuk berdamai. Korban tahunya bahwa uang tersebut merupakan kompensasi untuk kerugian yang dia alami. Untuk isi perjanjian, korban tak pernah merasa ikut membuat namun dia disodori secarik kertas untuk ditandatangani.

“Tahunya anaknya disodori kertas untuk tanda tangan dan tidak tahu menahu tentang pengajuan Restorative Justice meski dalam surat tertuang jelas,” imbuh Narasumber kepada Kabar Lensa.

Adanya kesepakatan damai diluar kepolisian ini akhirnya menguap usai DPO nya masih tertangkap. Sehingga, asumsi muncul bahwa DPO tersebut jadi korban perdamaian tak jelas yang ujubgnya adalah bancaan uang.

Hingga saat ini, Kabar Lensa masih penasaran siapa sebenarnya yang membubuhi tanda tangan sang DPO waktu itu. Apakah memang asli atau ada yang memalsukan. Kalau memang asli, maka bisa dipastikan ada orang yang tahu lokasi DPO saat itu namun tak lapor polisi. Tapi jika tanda tangan asli, maka keabsahan surat itu masih diragukan.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *