Aktivis Pasuruan Minta Propam Polri Turun Tangan, Pejabat di Pasuruan Diharap Legowo Mundur

Hukum, Kriminal, Peristiwa, Viral2719 Dilihat

Alasannya, bisnis haram yang dijalankan ketiga tersangka itu, menurut Lujeng sudah berjalan sekitar 7 tahunan. Namun, kejahatan itu baru terbongkar dan itupun dilakukan Bareskrim Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *