Alasannya, bisnis haram yang dijalankan ketiga tersangka itu, menurut Lujeng sudah berjalan sekitar 7 tahunan. Namun, kejahatan itu baru terbongkar dan itupun dilakukan Bareskrim Polri.
Aktivis Pasuruan Minta Propam Polri Turun Tangan, Pejabat di Pasuruan Diharap Legowo Mundur
News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.