PASURUAN – Pemandangan tak lazim menghiasi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Rumah rakyat yang biasanya terlihat ayem tiba tiba saja berubah ramai. Selasa (23/04/2024).
Pasalnya, ada ratusan warga dari berbagai wilayah di Pasuruan luruk kantor dewan. Mereka datang untuk menyampaikan uneg-uneg dalam hatinya yang selama ini jadi beban pikiran.
Meski begitu, kedatangan mereka tak membuat penjagaan tambah ketat tapi makin santai. Lantaran, orang-orang yang datang kali ini rata rata cewek-cewek cantik yang biasa menjadi pemandu lagu atau Lady Companion (LC).
Lujeng Sudarto yang saat itu mendapatkan kuasa untuk mendampingi mengatakan, jika kedatangan pemandu pemandu lagu itu untuk meminta kepastian hukum pekerjaan yang digelutinya.
Katanya, mereka meminta segera dikeluarkan Peraturan Daerah (Perda) agar tidak selalu dianggap dianggap pekerjaan liar.
“Karena masih belum ada perda, maka muncul efek sosial yang tinggi” kata Lujeng.
Direktur Pusaka itu menambahkan jika para pemandu lagu itu statusnya sama dihadapan hukum. Pekerjaannya harus dilindungi dan diatur oleh negara agar tidak selalu terpojokkan.
“LC LC itu kebanyakan tulang punggung keluarga dan mencari uang dengan cara menjadi pemandu lagu, karena susu dan sekolah serta kehidupan keluarganya tidaklah gratis” kata Lujeng
Lujeng sangat mendesak pemerintah untuk segera keluarkan Perda. Dia sangat tidak setuju bila terlontar kata local wisdom (kearifan lokal) menjadi penghambat keluarnya Perda. Karena daerah lain yang juga punya kearifan lokal tapi bisa mengatur tempat hiburan.
“Perda ini saya anggap krusial dan mendesak agar segera diterbitkan oleh pemerintah Pasuruan” jelasnya.
Ujung audiensi, sejumlah perempuan cantik datangi DPR dan Pegawai Pemkab Pasuruan. Mereka terlihat memberikan bunga mawar merah seraya berharap regulasi segera dikeluarkan.
(Die)