Dugaan Perambahan Hutan Kembali Terjadi di Pasuruan, Lahan Ratusan Hektar Disulap Buat Tanam Kentang

Hukum, Kriminal, Pemerintah3446 Dilihat

Kecewanya, para petani pernah itu semakin bertambah saat mereka mencoba mengajukan kerjasama tapi tak dapat ijin. Malah saat ini ada ratusan hektar yang sudah terindikasi mengalami perambahan.

“Kita kerjasama tidak boleh tapi penggarap liar dibiarkan,” pungkasnya.

Terkait masalah ini, Kabar Lensa coba menghubungi pihak TNBTS. Namun, hingga sampai saat ini belum ada keterangan resmi tentang polemik yang saat dikomplain warga.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *