PASURUAN – Kasus dugaan pemotongan dana insentif di internal Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan menyita perhatian publik. Jumat (19/01/2024).
Kasus yang kini sedang ditangani Kejaksaan Pasuruan itu, terus mendapat perhatian dari masyarakat Pasuruan bahkan aktivis.
Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) meminta agar Kejaksaan tak ragu-ragu dalam penanganannya.
Lujeng mendorong Kejari Pasuruan bisa mendalami dan mengembangkan kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. Artinya, Kejaksaan tak perlu ragu saat nanti mengembangkan kasus ini.
“Saya melihat pemotongan dana insentif ini dilakukan dengan pola terstruktur dan rapi,” kata Lujeng Sudarto.