Minta Penyidik Tak Ragu Tangani Dugaan “Sunat” Insentif, Lujeng Harap Khasani Dinonaktifkan

Hukum, Pemerintah549 Dilihat

PASURUAN – Kasus dugaan pemotongan dana insentif di internal Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan menyita perhatian publik. Jumat (19/01/2024).

Kasus yang kini sedang ditangani Kejaksaan Pasuruan itu, terus mendapat perhatian dari masyarakat Pasuruan bahkan aktivis.

Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) meminta agar Kejaksaan tak ragu-ragu dalam penanganannya.

Lujeng mendorong Kejari Pasuruan bisa mendalami dan mengembangkan kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. Artinya, Kejaksaan tak perlu ragu saat nanti mengembangkan kasus ini.

“Saya melihat pemotongan dana insentif ini dilakukan dengan pola terstruktur dan rapi,” kata Lujeng Sudarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *