Inspektorat Mulai Periksa Desa Tamansari Usai Masalah Bermunculan, Ambulance dan Pajak Terus Jadi Perbincangan

Hukum74 Dilihat

PASURUAN – Sejumlah permasalahan yang terjadi di Desa Tamansari Wonorejo akhirnya sampai ke kuping pemerintah Kabupaten Pasuruan. Tadi siang, petugas inspektorat Kabupaten Pasuruan datangi kantor Desa. Selasa (2/6/26).

Informasi yang diperoleh Kabar Lensa, kedatangan petugas itu bukan untuk travelling atau numpang selfi. Namun, mereka rupanya ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan di desa tersebut. Mereka melakukan audit untuk menyocokkam antara laporan dan fakta dilapangan.

Saat dikonfirmasi, Dwi Anto Setiawan selaku PLT Inspektur Kabupaten Pasuruan membenarkan jika pihaknya hari ini melakukan inspeksi di Desa Tamansari. Anto mengatakan jika petugas akan diterjunkan bebera hari kedepan di desa yang isunya sedang hangat itu.

“Sesuai dengan surat penugasan, biasanya lebih dari sehari,” kata Anto PLT Inspektur Daerah Pasuruan.

Perlu diketahui, Inspektorat adalah lembaga atau unit pengawas internal di lingkungan pemerintahan atau biasa disebut Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Mereka adalah benteng pertahanan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang serta kerugian negara.

Salah satu tugas mereka adalah melakukan audit serta pengawasan terhadap kinerja serta pengelolaan keuangan. Dan nantinya akan ditentukan apakah ada uang negara atau tidak.

Sekedar mengingatkan, Desa Tamansari saat ini sedang diterpa masalah. Satu persatu masalah itu terus bermunculan seperti tumbuhan yang sedang subur suburnya.

Awalnya, masalah itu muncul dari pengadaan mobil ambulance dan mobil siaga yang tak jelas juntrungnya. Selanjutnya, perkara itu bergeser ke isu lain yaitu dugaan “kemplang” setoran pajak yang sudah dibayarkan warga namun masih nunggak dan muncul denda.

Tak hanya itu, dugaan tersendatnya BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi perbincangan. Karena ada dugaan penerima hak BPJS ikut tersendat setelah keluarganya meninggal karena diduga ada masalah tunggakan.

Dilihat makin runyam, akhirnya sejumlah tokoh mendesak melalui surat resmi kepada Ketua BPD untuk mempertanyakan sejumlah masalah di Desanya. Bahkan dari 7 BPD, ada 4 orang yang ikut menandatangani surat desakan itu.

Sementara itu Kades Mustain Romli belum memberikan penjelasan tentang kedatangan inspektorat di kantornya. Namun, kadatangan inspektorat itu tetap dibenarkan oleh Camat Wonorejo.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *