SURABAYA – para pelaku penyekapan terhadap driver (sopir) rental Pandaan Pasuruan milik Aufa Herely akhirnya digulung polisi. Sejumlah orang yang terlibat dalam penyanderaan itu kini sudah dibekuk Subdit III Jatanras Polda Jatim. Sabtu (29/11/2025).
Proses penangkapan yang dilakukan tim Jatanras Polda Jatim itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Para pemburu pelaku kriminal itu harus putar otak untuk mengendus keberadaan pelaku. Dan akhirnya, satu persatu dari gerombolan penyandera itu digulung oleh polisi.
“Korban berhasil ditemukan dalam kondisi lemas namun selamat. Kami langsung mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam penyekapan tersebut,” kata AKP M. Fauzi, Kanit III Subdit Jatanras Polda Jatim.
Fauzi menegaskan praktik penyekapan sebagai bentuk penagihan utang merupakan tindak pidana serius.
“Tidak ada alasan apa pun untuk menyekap dan mengancam nyawa orang lain. Ini tindak pidana murni, bukan sengketa utang-piutang. Para pelaku akan dijerat pasal berlapis, termasuk ancaman kekerasan dan penculikan,” ujar Fauzi.
Perlu diketahui, terjadi penyekapan dilakukan sejumlah orang terhadap seorang sopir rental Pandaan milik Aufa Herely. Pemilik rental sempat bercerita di radio Suara Surabaya jika sopirnya sedang dalam bahaya.
Dalam ceritanya, pemilik rental itu mulanya dihubungi perempuan berinisial Y untuk menyewa mobil plus sopirnya. Sang penyewa sepakat dengan harga 1,4 Juta untuk rute Sidoarjo – Sampang – Malang. Uang muka sebesar 400 Ribu Rupiah akhirnya diberikan oleh Y selaku penyewa.
Aufa Herely akhirnya melepas mobil Honda Jazz putih berpelat AG 1335 RM dan mempercayakan driver kepada pria berinisial F. Saat berada di Sampang, Driver berinisial F itu akhirnya jadi korban penyanderaan sejumlah orang.
Selasa malam, sang sopir sempat kasih kabar jika dirinya sudah berada di Sampang. Namun Rabu pagi sang driver hp-nya mati. Kecurigaan semakin kuat ketika GPS mobil berhenti di Sampang dalam waktu berjam-jam.
Rabu sore, sang sopir sempat menghubungi pemilik rental. Kepada pemilik rental, sopir itu mengaku bahwa dirinya sedang disekap oleh sejumlah orang karena permasalahan utang sebesar 58 juta antara kelompok penyekap dengan perempuan berinisial Y yang saat itu menyewa mobil. Apesnya, perempuan berisial Y itu mengaku bahwa driver itu adalah saudaranya.
Saat ini, Polda Jatim sedang mendalami penyekapan yang dialami driver rental Pandaan ini. Karena perbuatannya, para pelaku penyekapan harus berhadapan dengan hukuman yang sangat berat.
(Por/Mal/Die/Red)













