PASURUAN – Terbongkarnya aliran dana dari kesaksian pegawai PT MCN bernama Abdillah, saat menjadi saksi persidangan kasus solar menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, dalam persidangan itu, Abdillah mengaku ada Tiga Ratusan oknum yang mengaku Wartawan dan LSM ikut menikmati uang itu. Bahkan, ada sejumlah nama yang sudah disebut waktu sidang kemarin.
Lebih mengherankan lagi, jatah yang keluar perbulan itu sungguh fantastis. Ada Ratusan Juta Rupiah yang harus dirogoh majikan saksi, hanya sekedar “tutup mulut”. Sehingga, apa yang dilontarkan Abdillah ketika jadi saksi persidangan itu saat ini mengguncang dunia pergerakan dan para pencari berita.
Hanan misalnya, dia terus mendesak JPU agar segera meminta Abdillah memberikan catatan dan bukti-bukti yang Abdillah miliki. Bahkan dia meminta “catatan merah” yang ada dalam komputer itu segera dibongkar dalam persidangan. Karena, uang Ratusan Juta sangat tidak masuk akal jika hanya dialamatkan kepada oknum Wartawan dan LSM saja.
“Agar tidak jadi fitnah, maka lebih baik CPU atau komputer yang ada catatan merah aliran dana solar itu segera dibuka di persidangan. Sangat aneh jika barang itu disita tapi tidak dibuka saat sidang nanti,” kata Hanan.
Hanan menambahkan, jika dirinya menduga dalam catatan itu bukan untuk oknum LSM dan Wartawan saja, tapi banyak pihak lain yang ikut “nyucup” dan backingi dibelakangnya.
“Jika isi komputer ini tidak dibuka secara transparan, maka saya menganggap nyanyian Abdillah saat sidang ini hanya bertujuan menyudutkan LSM dan Wartawan untuk menutupi pihak lain yang ikut menikmati uang solar,” kata Hanan.
Hanan berharap, kasus solar yang kini menyeret-nyeret nama LSM dan Wartawan ini bisa dibuka secara terang benderang, agar ucapan itu tidak menjadi fitnah dan berimplikasi hukum. Makanya, dia mengingatkan agar Abdillah tak tanggung-tanggung bila ingin buka-bukaan.
“Tak masuk akal jika hanya sekelas oknum Wartawan dan LSM saja dikasih jatah. Makanya jika ingin dibuka jangan setengah hati, agar tidak terkesan pengalihan isu saja,” kata Hanan.
Hanan malah curiga jika nama-nama itu disebut hanya untuk menyudutkan nama baik LSM dan Wartawan saja. Makanya, dia terus mendesak agar fakta persidangan yang disampaikan saksi Abdillah itu banar-benar bisa dibuktikan bukan penggiringan opini semata.
“Saya tak yakin jika uang 500 juta dalam sebulan itu masuk ke kantong oknum LSM dan Wartawan. Makanya kunci untuk membongkar kasus ini ada di terdakwa Abdul Wachid dan CPU yang kini misteri keberadaanya,” imbuh Hanan.
Hanan juga menyampaikan, bahwa di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Sehingga, siapa pun yang terbukti nantinya, harus segera di proses meski dia oknum LSM atau Wartawan atau oknum penegak Hukum. Namun jika itu hanya bualan saksi saja, maka dia masuk pada kesaksian palsu dan bisa dijerat hukum.
“Nama baik kita sudah tercoreng dan salah satu cara untuk memulihkan, maka kasus ini harus dibongkar total jangan sampai ada yang terlihat misteri alias disembunyikan,” pungkas Hanan.
(Die)