PASURUAN – Pembubaran turnamen bola volly di Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, yang dilakukan Polsek Purwosari karena dianggap tak berizin rupanya membuat Kepala Desa Riyanto geram. Dia mengaku kaget ketika mendapat kabar jika acara itu tiba-tiba dibubarkan polisi. Senin (30/10)
“Saya tidak tahu tiba-tiba masyarakat dan panitia telpon saya, langsung dibubarkan tanpa diajak ngomong” kata Kades Martopuro.
Riyanto tak menampik jika acara tersebut tidak berizin. Namun dia mengaku sudah melayangkan izin meski sampai saat belum keluar. Tak hanya itu, Kades mengatakan langkah yang dilakukan polisi itu tak ubahnya seperti preman.
“Tiba-tiba dibubarkan seperti preman itu mas. Saya meredam masyarakat takut anarkis,” kata Kepala Desa Martopuro.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Purwosari AKP Hudi menyampaikan jika kedatangannya bukan secara pribadi, tapi bersama Forkopimka. Waktu itu dia datang bersama Kasi Trantib Kecamatan Purwosari dan Babinsa.
“Saya tidak ada masalah pribadi, saya datang ke lokasi sebagai institusi yang punya tanggungjawab keamanan dan ketertiban setiap kegiatan,” kata Hudi.
Yusuf selaku ketua ormas yang ada di Pasuruan, mengaku kaget dengan perkataan Kepala Desa. Dia tak terima jika institusi kepolisian dikatakan seperti preman. Makanya, dia mendesak agar pihak kepolisian segera memproses Kepala Desa yang dianggap mencederai institusi kepolisian.
“Kami merasa tak terima jika polisi dianggap seperti preman, apalagi saat itu mereka sedang menjalankan tugasnya,” kata Yusuf.
Selain itu, Yusuf juga mendesak agar pihak kepolisian tidak tinggal diam atas perkataan kepala Desa Martopuro yang dianggap tak menghargai polisi. Karena, perkataan tak pantas seharusnya tidak keluar dari mulut seorang pejabat publik.
“Kalau polisi diam saja dengan perkataan kasar kepala desa yang mengatakan Kapolsek seperti preman, maka sama halnya polisi membenarkan jika dirinya seperti preman. Proses saja kepala desa itu,” kata Yusuf.
Perlu diketahui, beredar video seorang Kapolsek Purwosari sedang otot-ototan dengan Kepala Desa Martopuro Purwosari bernama Riyanto. Peristiwa itu terjadi di arena turnamen Volly Martopuro Cup semalam (29/10).
Acara tersebut di stop oleh kepolisian karena dianggap tak mengantongi izin. Waktu itu polisi datang bersama Kasi Trantib Kecamatan Purwosari dan Babinsa. Polisi menganggap, jika acara itu harus melalui izin. Karena dengan adanya izin, polisi bisa melakukan mapping (pemetaan) tingkat kerawanan dan bisa menyiapkan pengamanan maksimal
(Die)