Karena Sabu, Dua Pria Dijaring Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan

Hukum, Kriminal6590 Dilihat

Karena perbuatanya, mereka berdua akhirnya mendekam di tahanan Mako Polres Pasuruan. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *