Kejaksaan Naikan Status Redistribusi Lahan Purwodadi, Lujeng Minta Diusut Semua

Hukum6377 Dilihat

“Kami menemukan dua alat bukti cukup. Sehingga kasus redistribusi lahan di Tambaksari dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Agung Tri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *