Kejaksaan Naikan Status Redistribusi Lahan Purwodadi, Lujeng Minta Diusut Semua

Hukum6537 Dilihat

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Roy Ardian Nur Cahaya menyatakan, bahwa dari hasil penyelidikan yang mereka lakukan selama ini, telah ditemukan indikasi tindak pidana korupsi. Namun dirinya belum berkenan mengungkapkan nama-nama orang yang harus bertanggung jawab atas dugaan pungli tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *