Kasus yang sebelumnya masih dalam proses penyelidikan, kini naik jadi penyidikan. Rupanya, munculnya peningkatan status itu, setelah jaksa temukan bukti-bukti indikasi pungli didalamnya. Sepertinya, status penyidikan ini akan disusul dengan penetapan tersangka.
Kejaksaan Naikan Status Redistribusi Lahan Purwodadi, Lujeng Minta Diusut Semua







