Agung mengatakan, Tim Kejari sudah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan. Mereka yang dipanggil diantaranya, Pelapor, Panitia, Kepala Desa Tambaksari, hingga BPN Kabupaten Pasuruan.
Kejaksaan Naikan Status Redistribusi Lahan Purwodadi, Lujeng Minta Diusut Semua







