Khasani Disodori 28 Pertanyaan Oleh Penyidik Dalam Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai

Hukum, Pemerintah629 Dilihat

PASURUAN – Ahmad Khasani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan Senin (08/12/2024) kemarin, penuhi panggilan Kejaksaan.

Sebelum Khasani, sejumlah staf BPKPD Kabupaten Pasuruan juga terlihat masuk kantor Kejari Bangil untuk diambil keterangannya.

Khasani datangi kantor Kejaksaan sekitar pukul 12.00 Wib, sedangkan stafnya datang lebih awal.

Setelah masuk, Khasani terlihat duduk di sebuah ruangan sambil nunggu giliran. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan insentif pegawai di internal BPKPD.

Sekitar 3 jam Kepala BPKPD itu dimintai keterangan oleh Kejaksaan. Dia mulai diperiksa sekitar pukul 17.00 Wib sampai pukul 20.00 Wib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *