Tak hanya itu, Kasi Intel juga mengatakan kalau kasus ini tak berhenti di 3 tersangka ini saja. Maka, tidak menutup kemungkinan, bila nanti ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Lujeng Minta Kejaksaan “Kejar” Otak Intelektual Kasus Redistribusi Tambaksari













