Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan Polres Pasuruan. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena dianggap melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan Polres Pasuruan. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena dianggap melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
No More Posts Available.
No more pages to load.
