Mobil Diamankan Polisi, Sang Pemilik Diduga Pakai Tameng Perkumpulan Biar Aman

Hukum, Peristiwa411 Dilihat

PASURUAN – Ciri-ciri mobil yang diamankan polisi rupanya mulai terkuak. Armada yang diduga jadi alat tranportasi penyalahgunaan BBM Subsidi itu ternyata mobil warna merah tua dengan plat Nomor S 1541 WC.

Mobil yang kini terparkir dihalaman Mapolres Pasuruan itu memang terlihat mencurigakan. Pasalnya didalam mobil terdapat barang-barang yang tak lazim. Mobil penumpang berisi tiga baris kursi itu, terdapat barang yang biasa digunakan para pemain BBM.

Bagian kursi belakang terdapat beberapa jerigen berukuran 30 liter. Biasanya para pemain BBM itu menggunakan jurigen itu untuk menampung hasilnya. Sehingga, sang pemilik tak harus susah payah untuk memindahkan ketika isi tangki mobilnya sudah penuh.

Didalam mobil tepatnya dibawah kursi tengah juga terlihat sebuah alat yang mirip dengan pompa penyedot. Dan biasanya pompa penyedot itu digunakan para pemain BBM Ilegal. Sehingga mereka tak harus menyedot secara manual ketika harus memindahkan BBM dari tangki mobil ke jerigen yang sudah mereka siapkan.

Modus-modus para pemain BBM Subsidi ini rupanya mulai modern. Hal itu terungkap ketika sidang para terdakwa kasus solar beberapa bulan lalu. Dalam persidangan terungkap itu, mereka menggunakan alat penyedot penggunakan alat pompa air dan alat tampung tambahan.

Dalam kasus kali ini mereka juga terlihat makin pintar. Agar lolos dari jeratan polisi, terduga pelaku yang diduga sang pemilik mobil itu memakai tameng sebuah perkumpulan. Kabarnya dia menjadi anggota perkumpulan yang sudah berbadan hukum.

Informasi yang dihimpun Kabar Lensa, pemilik mobil yang melarikan diri saat digeledah polisi itu diduga bernaung disebuah kelompok bernama Perkumpulan Seduluran Kios Bensin Nongkojajar (PSKBN).

Hal itu terkonfirmasi dari salah orang bernama Arifin yang mengaku sebagai pengamat dalam perkumpulan tersebut. Menurut Arifin, sang pemilik mobil memang salah satu orang yang masuk dalam keanggotaan perkumpulan tersebut. Namun orang tersebut menurut Arifin memang sedikit “bandel”.

Arifin menggambarkan, jika perkumpulan tersebut sudah mempunyai legalitas yang jelas. Dan saat ini jumlah anggota yang masuk dalam perkumpulan itu kurang lebih 22 orang. Meski namanya identik dengan sebuah desa di Kecamatan Tutur, namun perkumpulan itu menurut Arifin bebas tak ada batas. Dan untuk sementara anggota yang masuk terdiri dari orang Purwosari, Purwodadi dan Nongkojajar.

“Rencananya lingkup nasional tapi sementara purwosari purwodadi dan nongkojajar,” kata Arifin.

Arifin mengaku, jika dirinya tak pernah menerima upeti dari perkumpulan itu. Dia malah mempunyai rencana untuk membantu modal para kios agar bisa menerima pinjaman KUR dari Bank Jatim.

“Saya ada orang yang siap beri modal dengan cara masukkan ke KUR bank Jatim perorang 10 Juta, tapi itu masi wacana,” imbuhnya.

Perlu diketahui, terdapat sebuah mobil tak bertuan yang kini diamankan polisi. Mobil tersebut terindikasi menjadi alat transportasi untuk membeli BBM Subsidi secara ilegal. Namun saat diamankan, sang pemilik mobil katanya lari sehingga tak ikut tertangkap.

“Yang kita amankan kendaraan saja, saat orangnya lagi ngisi lalu kita geledah lalu orangnya melipir. Jadi kita belum tahu terduga pelakunya yang mana,” kata Vani Kanit Tipidter Polres Pasuruan.

Tak patah arang polisi terus menyelidik siapa sang pemilik mobil. Vani berjanji akan memberikan kabar jika sang pemilik mobil sudah ketemu.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *