Mobil Diamankan, Polisi Terus Kejar Pelarian Pelaku

Hukum, Kriminal1245 Dilihat

PASURUAN – Kasus pencurian dengan kekerasan, yang terjadi dalam mobil angkutan umum Pasuruan – Malang, pada Kamis (24/8) sore lalu, sepertinya terus menjadi atensi Polres Pasuruan. Meski si pelaku belum tertangkap, namun pergerakannya terus diburu polisi.

Usai mendapat laporan, sejumlah personil gabungan Polres Pasuruan, terus bergerak untuk mengejar pelarian pelaku. Tim gabungan terus pelototi pergerakan pelaku yang bisa dibilang brutal ini.

Upaya yang dilakukan polisi rupanya ada sedikit titik terang. Mobil yang digunakan pelaku saat menyasar siswi SMKN Purwosari berinisial MZ (17) itu, rupanya sudah terendus polisi. Terakhir, polisi mendapati informasi jika mobil yang digunakan pelaku tengah  melintas ke arah barat.

Saat itu juga, gabungan personil melakukan pengejaran. Namun sayang, pelaku rupanya sadar kalau dirinya sedang dikejar polisi. Mereka berdua lari menghilang dan masih bisa selamat dari sergapan polisi. Sedangkan mobil yang ditumpanginya, mereka tinggal di tepi jalan.

Dan saat ini, mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi, sudah diamankan oleh polisi. Ciri-ciri mobil tersebut berwarna biru tua, dengan plat nomor  N 7198 UT berwarna kuning. Deri body depan, nampak tulisan  Wijaya Trans. Sedangkan pada kaca depan mobil terdapat stiker kuning bertuliskan CINDUA

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, penanganan kasus itu didasarkan laporan korban yang diturunkan paksa oleh pelaku di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dan saat ini dia terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku yang masih belum tertangkap.

”Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” kata Farouk.

Kamis (24/8) sore, seorang siswi SMKN Purwosari menjadi korban perampasan dan kekerasan dalam mobil angkutan umum, ketika pulang sekolah. Korban saat itu dibekap oleh pelaku ketika berada dalam mobil. Pelaku juga menganiaya korban karena dianggap melakukan perlawanan.

Selain itu, pelaku juga menggasak Laptop merk HP yang saat itu dibawa oleh korban. Anak belasan tahun itu kemudian diturunkan paksa oleh pelaku dipinggir jalan Raya Malang-Surabaya, di Dusun Pare Desa Parerejo Kecamatan Purwodadi. Saat itu, korban juga diancam akan dibunuh kalau berani melawan dan lapor Polisi.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *