Ozzi Ketua Sakera Pastikan Terlapor Dugaan Penganiayaan Bukan Anggotanya : Itu Fitnah

Hukum, Viral320 Dilihat

PASURUAN – Kasus dugaan penganiayaan yang yang terjadi di sukorejo akhirnya berbuntut panjang. Pasalnya, dalam kasus tersebut sebuah organisasi bernama LPK – Sakera dicatut dalam sebuah pemberitaan. Rabu (25/12/2024).

Dalam berita tersebut, SA yang kini jadi terlapor, malah dikait-kaitkan dalam sebuah berita. SA dikait-kaitkan seakan-akan dia adalah anggota Sakera. Sehingga muncul asumsi jika sakera terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Menanggapi hal itu, pengurus Sakera akhirnya melakukan jumpa pers. Karena, adanya pencatutan nama Sakera itu mereka anggap sangat merugikan organisasinya.

Fauzi ketua umum Sakera mengatakan jika SA yang dianggap sebagai anggotanya itu adalah tidak benar. Pria yang akrab dipanggil Ozzi itu membeberkan jika SA tidak tercatat dalam organisasi yang dia pimpin.

“Saya tegaskan, jika saudara SA yang saat ini tersandung masalah, bukanlah anggota kami dan tidak punya KTA alias tidak tercatat dalam keanggotaan organisasi kami” kata Ozzi.

Pria yang selalu pakai kacamata hitam ini mengaku tak mau ikut-ikut urusan pidana yang saat ini melilit saudara AS. Karena menurut dia, SA bukan bagian dari anggotanya dan dia tidak punya wewenang untuk ikut campur urusannya.

“Untuk masalah pidananya, saya sebagai pengurus tak mau terlalu iku campur, karena perkara ini merupakan permasalahan antara terlapor dan AS bukan urusan organisasi kami,” kata Ozzi Ketum LPK – Sakera itu.

Pernyataan Ozzi ketua Sakera itu diperkuat oleh SA sebagai terlapor. Dengan lantang SA mengatakan jika dirinya bukan bagian sari anggota LPK – Sakera.

“Saya SA yang saat ini dilaporkan ke polisi menegaskan bahwa saya bukanlah anggota Sakera. Jika ada berita yang mencatut nama Sakera, maka itu tidaklah benar,” kata SA saat jumpa pers.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *