PASURUAN – Gedung Diklat milik Pemerintah Kota Surabaya yang berada di Prigen, Kabupaten Pasuruan, bangunan megah yang dulunya terbengkalai dan nyaris tidak terurus, kini menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang modern, transparan, dan berdaya guna, berkat terobosan digital SIGenDiS (Sistem Informasi Gedung Diklat Surabaya).
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwik Widayati, menuturkan, transformasi Gedung Diklat Prigen menunjukkan bahwa ide sederhana bisa berkembang menjadi inovasi yang membawa manfaat besar bagi kota.
“Dari situ muncul gagasan untuk mengoptimalkan aset daerah agar memberi manfaat sekaligus menambah PAD,” ujar Wiwik, saat Workshop Wartawan Surabaya, Sabtu (23/8/2025).
Kondisi gedung pada awal 2022 cukup memprihatinkan. Bangunan megah itu kotor, kumuh, dan nyaris tidak menghasilkan apa pun bagi Surabaya. Gagasan Wiwik kemudian dibawa ke BKPSDM dan mendapat dukungan penuh. Rapat lintas perangkat daerah digelar, melibatkan Bagian Hukum, BPKAD, dan Bapenda. Hasilnya, Gedung Diklat Prigen diusulkan menjadi objek retribusi daerah.
“Ini bagian dari upaya mengefektifkan pemanfaatan aset. Kalau dikelola dengan baik, tentu bisa menjadi salah satu penopang PAD Surabaya,” jelas Wiwik.
Perda Nomor 7 Tahun 2023 resmi menetapkan gedung ini sebagai objek retribusi daerah. Setahun kemudian, Perwali Nomor 43 Tahun 2024 menjadi aturan teknis pengelolaannya. Sejak Januari 2025, Gedung Diklat Prigen resmi beroperasi sebagai penyumbang PAD Kota Surabaya.
Sambil menunggu regulasi rampung, Pemkot Surabaya mengembangkan aplikasi digital SIGenDiS. Platform ini memudahkan masyarakat untuk melihat jadwal pemakaian, memilih kamar, melakukan simulasi biaya, hingga pembayaran online yang langsung masuk ke RKUD dan dapat dipantau secara real time.
“SIGenDiS transparan dan dilengkapi proyeksi pendapatan. Aplikasi ini juga sudah terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sejak Januari 2025,” kata Wiwik.
Selain penyewaan, Gedung Diklat Prigen digunakan BKPSDM untuk program Lokakarya Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) dengan model blended learning: Jumat tatap muka, Sabtu-Minggu daring. Hingga Agustus 2025, sudah lima batch pelatihan terlaksana.
“Dengan demikian, pegawai memperoleh peningkatan kompetensi, dan Surabaya mendapatkan tambahan PAD. Manfaatnya ganda,” jelas Wiwik.
Periode Februari hingga 22 Agustus 2025, kontribusi PAD dari Gedung Diklat Prigen mencapai Rp100,32 juta. Angka ini menjadi bukti bahwa aset yang sebelumnya terbengkalai kini berhasil dioptimalkan.
Pemkot Surabaya menargetkan Gedung Diklat Prigen berkembang menjadi UPT BPSDM pada 2026, berfungsi sebagai training and learning center bagi ASN maupun publik, sekaligus tempat peristirahatan yang bisa disewa umum.
“Harapan kami, inovasi ini bisa terus dikembangkan dan memberi manfaat lebih besar bagi Surabaya. Gedung Diklat Prigen harus menjadi contoh bagaimana aset daerah bisa produktif sekaligus transparan,” pungkas Wiwik. (*)







