Proses Dianggap Janggal, Lujeng Minta BLP Kota Pasuruan Batalkan Pemenang Lelang

Hukum, Pemerintah1367 Dilihat

PASURUAN – Keputusan Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Pasuruan dalam penetapan pemenang lelang proyek Taman Tematik Krampayangan, dikomplain Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUS@KA). Jumat (26/01/2024).

Lujeng mengendus keputusan yang dilakukan BLP itu sangatlah fatal. Dia menduga proses lelang dalam paket pekerjaan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) itu terdapat permainan.

“PUSAKA mendapatkan kuasa dari CV Asri Karya dan CV Jokotole melihat ada beberapa catatan dalam proses lelang paket pekerjaan ini, dan ini masuk kategori melawan undang – undang atau perbuatan melawan hukum,” kata Lujeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *