Terciduk Polisi, Pengguna Narkoba Ngaku Rogoh Kantong Jutaan Rupiah Untuk Biaya Rehabilitasi

Hukum, Sosial453 Dilihat

PASURUAN – Sabu – sabu adalah barang yang harus dijauhi oleh masyarakat. Karena, selain membahayakan kesehatan, sabu juga dilarang oleh negara. Selasa (15/10/2024).

Selain itu, sabu juga bisa membuat orang miskin. Pasalnya, harga sabu tersebut bisa dibilang cukup mahal. Sehingga para penggunanya harus banting tulang bila sudah menjadi pecandu barang haram tersebut.

Tak hanya itu, para pengguna narkoba itu harus siap – siap jika sudah terciduk. Karena, selain bisa dipenjara, mereka harus menguras kantongnya bila harus menggelinding ke tempat rehabilitasi.

Contohnya, ada salah satu pengguna narkoba yang akhirnya mengalami hal tersebut. Dia mengaku harus mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk biaya rehab. Padahal, dirinya sudah mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Lelaki terebut mengaku membayar kepada orang yang dianggap sebagai petugas rehabilitasi. Bahkan, dia rela menjual barang di rumahnya sebagai pengganti biaya dia di tempat rehabilitasi.

“Saya sudah ngurus SKTM, tapi saya bayar disana pak” kata pria tersebut.

Pria tersebut sempat menceritakan kegiatan disana. Dia ngaku hanya diberi obat atau pil saat pertama kali datang.

“Awal datang diberi satu pil warna kuning untuk diminum 2 hari, hanya itu pak obatnya,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan keluarga pasien rehabilitasi. Dia mengaku dimintai uang untuk biaya disana.

“Saya gak punya uang, dan yang minta ini ngakunya sebagai petugas disana” ungkapnya pada media.

Sampai saat ini, yayasan yang berada di wilayah malang itu belum bisa dikonfirmasi. kata petugas disana, pimpinan mereka sedang keluar dan tak ada yang punya nomor telponnya.

“Sedang keluar pak, kita tidak punya nomor telponnya” singkat petugas jaga. Bersambung.

(Yudie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *