Tersangka Rudapaksa Anak Tiri Sering Ngaku TNI dan Punya Banyak Atribut Termasuk Borgol

PASURUAN – Korban dugaan perkosaan ,yang pelakunya adalah bapak tirinya sendiri, rupanya sangat geram dengan perbuatan bejad tersangka. Setelah berani lapor polisi, dia akhirnya bongkar semua kelakuan ayahnya, selama hidup bersama sang ibu.

Selain alasan ritual, tersangka juga sering mengancam dengan parang ketika hasratnya tak mau dilayani oleh korban. Korban juga mengaku kalau dirinya dan sang ibu akan dibunuh, kalau korban berani cerita ke orang lain.

Dari alasan itulah, korban akhirnya bungkam, meski dia tak sudi menjadi budak sang ayah. Karena, dia mengaku takut bila ibunya juga akan dibunuh, ketika berani cerita.

Setelah kasus ini terbongkar, akhirnya korban mau blak-blakan gaya sang ayah selama hidup bersama sang ibu. Dia mengaku, kalau ayah tiri, yang telah merenggut kehormatannya itu, sering mengaku sebagai TNI.

“Dia mengaku tentara kepada saya dan ibu saya. Makanya saya takut melapor karena selalu diancam oleh dia mas,” ungkap korban.

Dirumahnya, korban juga menunjukan pakaian milik tersangka, yang kelihatan mirip seperti atribut milik TNI. Dari lemari pakaian, korban mengeluarkan sejumlah kaos, baju, celana berwarna loreng, serta topi, ikat pinggang, celana, sepatu, serta borgol. Korban juga menunjukan, sebuah Kartu Tanda Anggota Abri, yang sudah kusam tertempel foto tersangka.

“Ini semuanya milik tersangka, bahkan dia pernah punya korek api yang mirip pistol mas.” imbuh korban.

Barang-barang itu rupanya masih disimpan oleh korban, sebagai bukti bahwa tersangka memang sering mengaku TNI. Selain itu, atribut-atribut disimpan karena takut ada orang lain, yang menjadi korban penipuan oleh tersangka dengan modus ngaku TNI.

“Barang-barang ini masih ada, dan kalau dibutuhkan, nanti akan saya serahkan sebagai bukti dia sering ngaku TNI,” tambahnya.

Korban berharap, tersangka diberi hukuman berat, kalau bisa hukuman mati. Dia mengaku sangat geram, karena tega melakukan hal tak senonoh kepada dirinya yang merupakan anak dari istrinya.

“Harus dihukum berat kalau bisa hukuman mati, karena saya saja anak tirinya masih tega di perkosa. Dan kasus ini harus dibongkar takut ada korban lain.” Pungkas korban.

Sekedar mengingatkan, seorang lelaki bernama Mujiono (50), Kamis (17/8/2023) dini hari, ditangkap warga Wonorejo, karena dituduh melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya. Saat ditangkap warga, tersangka mengaku sudah 3 kali berbuat tak senonoh pada anak tirinya.

Berbeda dengan pengakuan Mujiono, korban malah mengaku sudah di perkosa tersangka mulai Januari sampai Juni kurang lebih 10 kali. Korban tak berani menolak karena selalu pakai ancaman asah parang. Korban juga tak berani melapor karena selalu diancam akan bunuh korban dan ibunya. Selain itu korban takut karena tersangka sering ngaku sebagai TNI.

Saat ini, terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka dan mendekam di tahanan Mapolres Pasuruan. Dia dijerat Pasal 82 dan atau pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

AKP Farouk Ashadi Haiti, Kasat Reskrim Polres Pasuruan memastikan, jika tersangka tersebut bukanlah seorang anggota TNI.

“Ya tidak mungkin anggota TNI, karena kalau anggota TNI pasti yang tangani penyidik dari POM.” Jelas Farouk via WhatsApp.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *