Bisnis solar ilegal, yang kini ditangani Bareskrim Polri itu rupanya cukup besar. Dari dalam gudang, terlihat sejumlah tangki raksasa yang dijadikan sebagai tempat penimbunan dan armada untuk mengangkut hasil bisnisnya.
7 Tahun “Mulus” Tak Terendus, Bisnis Solar Ilegal di Pasuruan “Diobrak-abrik” Bareskrim Polri










