Puncak kekecewaan Berlin makin menjadi, ketika mendengar tuntutan yang dibacakan JPU ia anggap sangatlah ringan. Padahal menurut dia, anaknya mengalami trauma psikologi karena ulah terdakwa.
”Saya merasa tuntutan tersebut belum memenuhi rasa keadilan karena anak saya menderita psikologis trauma akibat perbuatan terdakwa,” ungkapnya.
Selain itu, Berlin juga membeberkan jika sang mantan suami yang kini jadi terdakwa karena jewer anaknya itu beberapa kali terbelit permasalahan.
Kata Berlin, sebelumnya si terdakwa pernah terbelit maslah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun dia menyayangkan saat pembacaan tuntutan, perkara tersebut tidak dijadikan catatan pertimbangan oleh JPU.
Sebagai ibu yang melahirkan korban, tuntutan yang dibacakan JPU dia anggap sangat mencederai rasa keadilan.













