Dugaan Video Syur Oknum DPR Pasuruan Jadi Pemicu Mantan Sopir Dilaporkan ke Polda Jatim

Viral255 Dilihat

PASURUAN – Dugaan video syur oknum anggota dewan Kabupaten Pasuruan yang selama ini tertutup rapat rupanya mulai terkuak. Kasus yang awalnya tak didengar orang kini malah mencuat usai salah satu warga Pandaan Pasuruan berinisial AZ di laporkan ke Mapolda Jatim. Rabu (22/7/2026).

AZ di periksa Polda jatim karena masalah video atau foto syur oknum DPRD Pasuruan yang sempat dia peroleh. Pemeriksaan terhadap AZ itu dilakukan pada Senin (20/7) sekitar pukul 13.00 Wib. AZ didampingi pengacara yang berkantor di Lawang Malang, Yoga Septian Widodo.

Menurut Yoga, AZ yang saat menjadi kliennya tetap akan kooperatif meski dilaporkan ke polisi. Yoga berpendapat, unsur yang saat ini dicari oleh polisi benar benar sangat kabur. Karena, niat jahat dari kliennya betul betul tidak karena tujuannya untuk laporan.

“Kalau yang bersangkuta merasa dirugikan terus lapor polisi, berarti video atau foto itu benar banar anggota dewan. Artinya, kita kembalikan lagi kepada masyarakat untuk menilai tingkah laku yang bersangkutan,” Jelas Yoga sepulang dari Mapolda Jatim.

Yoga menjelaskan bahwa kliennya sebenarnya sudah melaporkan ke Ketua DPRD Pasuruan melalui pesan WA. Makanya, kasus ini seharusnya dibuka ke publik agar semua anggota DPR tidak terkena getah akibat kelakuan satu orang.

“Selain masalah hukum, saya desak DPRD Pasuruan membuka kasus ini secara terang benderang agar nama anggota dewan tidak tercoreng karena kelakuan buruk satu orang,” tambahnya.

Yoga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan segera ambil sikap atas kasus ini. Masalahnya, Kasus tersebut sebenarnya sudah dilaporkan meski melalui WA tapi masih saja belum ada tindakan.

“Bola api ini akan terus menggelinding di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan apabila tidak segera disikapi. Jangan sampai masyarakat menilai saling melindungi antar sesama,” jelas Yoga.

Yoga mengaku masih fokus terhadap perkara hukum yang dialami kliennya. Yoga malah kagum terhadap keberanian kliennya karena sudan berani untuk membongkar dugaan video syur oknum anggota DPR.

“Seharusnya diberi hadiah karena sudah berani mengadu dengan bawa bukti, Ini kok malah dilaporkan.” imbuh Yoga.

Yoga sendiri masih bingung bagiamana cara orang awam melaporkan jika ada temuan video atau foto syur oknum pejabat. Karena, laporan yang tidak dilengkapi bukti akan menjadi fitnah, tapi jika bawa bukti malah akan dilaporkan ke polisi.

“Intinya saya kembalikan ke masyarakat yang menilai, saya hanya fokus membela masyarakat yang awam hukum tapi ingin melaporkan wakil rakyatnya yang kalakuannya sangat tabu,” pungkas Yoga.

Hingga saat ini, Kabar Lensa masih menunggu konfirmasi resmi dari sejumlah pihak baik ketua DPRD Pasuruan atau Ketua DPC dari Partai pokitik tempat oknum itu bernaung.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *