Kejadian itu akhirnya mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Puluhan wartawan kemarin (01/12) sore berkumpul di Taman Dayu. Disana juga ada sejumlah aktivis termasuk orang senior Lujeng Sudarto Direktur Pusaka dan Ayik Suhaya. Selain itu, acara tersebut juga dihadiri Ketua PWI dan tim Advokasi AJPB tempat Purnomo bernaung di asosiasi.
Andik Ismawan selaku tim advokasi AJPB menyatakan, apa yang dilakukan TNI itu terlihat terlalu frontal. Pasalnya, bila berdalih hanya klrafikasi, Danramil bisa memberikan menyampaikan melalui telpon atau dipanggil ke kantornya, tanpa membawa anggotanya. Apalagi kedatangan mereka itu waktunya malam hari.
“Siapa yang tidak takut, jika yang datang itu belasan tentara, ada yang berseragam lengkap dan malam hari lagi,” kata Andik.
Andik meminta agar Danramil segera meminta maaf. Karena cara-cara yang dilakukan Danramil dan anggotanya secara tidak langsung mencederai insan pers bukan perorangan saja. Selanjutnya, Andik mengaku masih menunggu itikad baik dari pimpinan Koramil wilayah Gempol.
“Kita menunggu 1X24 jam agar meminta maaf secara terbuka, baik kepada yang bersangkutan atau kepada insan pers utamanya yang berada di wilayah Pasuruan,” kata Andik.
Jika tidak, maka selaku Tim Advokasi AJPB akan segera melayangkan surat somasi. Bahkan dia tak segan melaporkan cara-cara yang dilakukan Danramil dan anggotanya itu kepada Pangdam, KSAD bahkan Panglima TNI.







