Kejaksaan Naikan Status Redistribusi Lahan Purwodadi, Lujeng Minta Diusut Semua

Hukum6556 Dilihat

Kasus yang sebelumnya masih dalam proses penyelidikan, kini naik jadi penyidikan. Rupanya, munculnya peningkatan status itu, setelah jaksa temukan bukti-bukti indikasi pungli didalamnya. Sepertinya, status penyidikan ini akan disusul dengan penetapan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *