Kejaksaan Naikan Status Redistribusi Lahan Purwodadi, Lujeng Minta Diusut Semua

Hukum6546 Dilihat

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo didampingi Kasi Pidsus, Roy Ardian Nur Cahaya, mengatakan, bahwa uang tarikan dari masyarakat yang punya hak redistribusi lahan besarannya bervariasi. Dugaan sementara pungli dalam kasus tersebut berkisar Rp. 2,8 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *