Kematian Warga Beji Harus Diusut Polisi, Pencabutan Laporan dan Penolakan Autopsi Bukan Alasan

Viral41 Dilihat

PASURUAN – Kematian Nur Cahyono, warga Beji Pasuruan yang diduga meninggal akibat penganiayaan polisi terus jadi perbincangan. Kasus yang menyeret sejumlah oknum dari Polsek Beji itu terus menjadi pembahasan apalagi setelah ada isu cabut laporan yang belum tentu kebenarannya. Jumat (7/8/26)

Salah satu praktisi hukum Yoga Septian Widodo, mengatakan jika isu pencabutan laporan itu tak berpengaruh terhadap proses hukumnya. Karena, kematian tidak wajar yang dialami almarhum Nur Cahyono ini merupakan perkara yang masuk dalam katagori delik biasa.

“Isu laporan di cabut atau tidak, itu tidak berpengaruh terhadap proses hukumnya. Perkara ini harus tetap dilanjutkan oleh polisi, artinya tidak boleh dihentikan dengan alasan apapun,” ujar Yoga Septian Widodo.

Yoga menambahkan, penyidikan terhadap sebab meninggalnya Nur Cahyono harus benar benar dilaksanakan sesuai SOP. Artinya, polisi tidak terburu buru menyimpulkan apalagi menafsirkan sendiri penyebab matinya  Nur Cahyo yang nanti bisa menimnulkan polemik baru.

“Polisi jangan berputar putar di autopsi, lakukan penyidikan transparan tentang penyebab meninggalnya korban Nur Cahyono,” imbuh Yoga.

Kata Yoga, Kepolisian jangan sampai prematur dalam menyimpulkan penyebab meninggalnya korban. Karena autopsi bukan satu satunya jalan untuk mengungkap sebuah kematian.

“Kalau memang harus autopsi ya dilakukan saja, jangan sampai autposi dianggap jadi penghalang terungkapnya kematian korban Nur Cahyono,” jelas Yoga.

Hasil penyidikan ini nantinya akan jadi bahan bagi polisi untuk menaikan status perkara ini. Bahkan, jika memang terbukti tindakan pidana dlakukan anggota saat bertuga, maka pelakunya harus segera ditetapkan tersangka penganiayaan.

“Hukuman profesi dan hukuman pidana harus dilakukan bila memang terbukti meninggalnya akibat penganiayaan,” pungkas Yoga.

Kasus kematian korban Nur Cahyono terus menjadi perbincangan setelah meninggalnya dianggap tak wajar. Apalagi, korban meninggal saat ditangkap anggota Polsek Beji. Dan saat ini, perkembangan kasusnya terus ditunggu oleh masyarakat.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *