PASURUAN – Awalnya, proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Rebono Kecamatan Wonorejo berjalan biasa-biasa saja. Waktu itu, ada 3 kandidat yang menjadi calon perangkat Desa. Mereka adalah Umrotul Mukaromah, Khotimah dan Samsul Arifin. Minggu (7/7/2024).
Ahmad Yamsi ketua Panitia mengatakan jika tahapan demi tahapan mulai dari seleksi administrasi hingga uji akademik telah dilaksanakan. Bahkan, Jumat (5/7) kemarin panitia telah mengumumkan hasil uji kemampuan para calon itu.
“Tahapan semua sudah dilaksanakan dan lancar mulai seleksi administrasi sampai kemarin pengumuman,” kata Yamsi.
Bahkan saat itu Ahmad Yamsi sudah mengumumkan peringkat para calon. Peringkat 1 adalah Khotimah dengan nilai total 64,2. Sedangkan peringkat 2 adalah Umrotul Mukaromah dengan total 59,6. Untuk peringkat 3 yaitu Samsul Arifin, total nilai 44
“Saat forum itu saya yang mengumumkan dihadapan Camat dan Kepala Desa, dan data itu dari tim penguji serta sudah ada berita acaranya,” kata Yamsi Ketua Panitia.
Namun sayang, setelah itu beredar sebuah foto dengan nilai palsu yang diambil dari sebuah komputer. Sehingga muncul kegaduhan seakan-akan foto yang beredar tersebut merupakan dokumen asli hasil nilai para calon.
Kemudian, muncul opini jika nilai sebenarnya adalah foto yang beredar tersebut. Padahal, foto itu diambil oleh seseorang lalu dijadikan patokan penggiringan opini sebagai data asli.
Usut punya usut, gambar yang beredar itu di foto oleh sekretaris Pantia bernama Nikmah yang sekaligus anak dari Katua Panitia. Setelah mengambil foto, dia menyampaikan kepada ayahnya selaku ketua panitia saat berada di rumah.
“Saya yang mengambil foto itu lalu saya sampaikan ke bapak ketika ada di rumah,” kata Nikmah Sekretaris Panitia.
Dari foto itu, rangking pertama adalah Umrotul Mukaromah. Dia mendapat nilai sangat tinggi yaitu 78,00. Sedangkan Nikmah yang aslinya peringkat 1 malah anjlok jadi ke peringkat 3. Dia hanya mendapat nilai 69,40 dan harus kalah dari Samsul Arifin.
Masalah tersebut akhirnya bergulir kemana-mana. Bahkan gara-gara foto itu opini negatif akhirnya meluber dan tak dapat terbendung lagi.
Apa konsekuensi hukum dan sanksi bagi panitia penyebar foto nilai palsu? _Bersambung
(Die)