Sering Ricuh, Imam Soroti Proses Penentuan Izin Sound Horeg : Jangan Asyik Keluarkan Izin Saja

Hukum158 Dilihat

PASURUAN – Maraknya kericuhan saat kegiatan sound horeg di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan mendapat respon dari Imam Cakra Berdaulat. Kata Imam, kesalahan tidak melulu harus mengarah kepada para panitia penyelenggara. Senin (6/7/2026).

Disitu, banyak sisi yang harus di evaluasi pihak Polres Pasurun sebelum mengeluarkan izin resmi. Sehingga, panitia penyelenggara tidak terus terpojok ketika terjadi dampak akibat kegiatan yang mendatangkan ribuan masa tersebut.

Menurut Imam, Polres Pasuruan mestinya melakukan profilling atau analisis terlebih dahulu untuk mengetahui sebab dan akibat yang akan terjadi. Hasilnya, polisi baru menentukan apakah izin layak keluar atau tidak.

“Gunanya kepolisian itu adalah cek lokasi dan analisa sebelum dikeluarkan rekomendasi dan izin resmi. Bukan hanya secarik kertas rekom dan izin tapi ketika ada masalah terkesan warga yang salah,” papar Imam Cakra.

Kata Imam, polisi khusunya yang nanti mengeluarkan izin jangan hanya pasrah dengan panitia penyelenggara. Karena, Imam beranggapan polisi lebih profesional dalam malakukan analisa dampak ketimbang pasrah dengan surat pernyataan panitia.

“Jangan asyik keluarkan izin dan jangan hanya berpaku pada administrasi penyataan saja tapi harus benar benar matang sebelum mengeluarkan izin karena yang hadir itu ribuan orang,” kata Imam.

Imam menambahkan, selain kericuhan juga ada dampak kerusakan dan kemacetan yang perlu di antisipasi oleh kepolisian. Artinya, polisi harus yakin bahwa tidak akan mengganggu ketertiban dan tidak ada kerusakan yang timbul akibat acara yang akan diizinkan.

“Surat itu kan administrasi, tapi faktanya selalu terjadi kericuhan bahkan ada yang sampai ke jalur pidana. Seharusnya kejadian dulu itu jadi evaluasi bagi polisi bahwa mereka gagal dalam mengantisipasi terjadinya kericuhan dan kerusakan yang timbul,” imbuh Imam.

Banyak yang perlu dilakukan polisi dalam melakulan pencegahan yang akan timbul akibat kegiatan itu. Salah satunya adalah kesiapan petugas kepolisi sebanyak mungkin bukan hanya pasrah pada panitia penyelenggara.

“Setelah profelling, polisi harus siap mengerahkan anggota untuk melakukan penjagaan dengan jumlah anggota yang dibutuhkan hasil analisa intelejen,” tambah Imam.

Perlu diketahui, dua perisriwa kericuhan terjadi dalam sound horeg di Purwodadi dan Tutur. Sehingga, kepolisian perlu evaluasi dalam penetuan rekom dan izin resmi. Karena biasanya hanya ada ikatan pernyataan yang jadi pegangan bukan pematangan teknis saat dilapangan.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *