PASURUAN – Kasus intip bocah PSG saat di kamar mandi Kecamatan Wonorejo rupanya pernah dilakukan mediasi. Namun, saat mediasi kasus yang mencoreng nama baik instansi kecamatan wonorejo itu rupanya tak melibatkan semua pihak termasuk pihak Desa. Selasa (8/7/2025).
Bahkan, sekelas kepolisian selaku penegak hukum dan penjaga keteriban masyarakat pun juga tak diundang dalam acara tersebut. Sehingga, muncul presepsi jika acara mediasi itu hanya “peredam” agar perkara ini tak ramai di luar.
Kapolsek Wonorejo mengaku tak tahu dan tak pernah diundang dalam acara katanya diaggap sebagai perdamaian itu. Selain polisi, pihak desa baik dari Desa terduga pelaku ALW dan dari Desa tempat tinggal korban juga tak tahu masalah ini.
Saiful Kasi Trantib Kecamatan Wonorejo mengaku jika masalah itu di mediasi oleh pihak Kecamatan. Yang diundang saat itu hanya dari pihak terduga pelaku dan paman korban serta sekolahan.
“Pelaku, kecamatan, orang tua korban, sekolah,” kata Saiful Kasi Trantib Wonorejo.
Saiful memebenarkan jika kasus intip anak PSG yang masih dibawah umur itu dilakukan oleh ALW, warga Kluwut Wonorejo yang saat ini menjadi staf kecamatan. Pihaknya sudah melakukan pembinaan dan teguran terhadap pegawainya yang saat ini sedang menunggu pelantikan P3K tersebut.
“Hanya mengintip. Tidak pegang2,” imbuh Saiful.
Bahkan, untuk masalah video, dirinya tak menemukan bukti sama sekali dari ponsel terduga pelaku ALW. Namun, kelakukan ALW yang mencoreng wajah pemerintah Pasuruan ini kata Saiful tak boleh diulangi kembali.
“Tidak ada bukti foto/video di hape pelaku,” pungkasnya.
Perlu diketahui, ada insiden intip Bocah SMK yang sedang PSG di Kecamatan Wonorejo. Terduga pelakukan adalah ALW yang saat ini sedang menanti pelantikan sebagai P3K. Korban rupanya malu dan tak ada lagi di Kecamatan Wonorejo.
Kasus ini menjadi taruhan pihak kecamatan dalam memberikan sanksi anak buahnya yang melakukan perbuatan tak senonoh. Sanksi berat untuk terduga pelaku masih ditunggu masyarakat. Karena, selain masalah kesusilaan, yang menjadi korban anak yang masih dibawah umur dan potensi tindak pidana. Sehingga, pelantikan ALW sebagai P3K patut di pertimbangkan. _Bersambung
(Die)






