Polresta Sidoarjo Mangkir dari Praperadilan, Yoga : Itu Tak Siap Atau Strategi Mengulur Waktu, Biarkan Tuannya yang Menilai

Hukum1099 Dilihat

SIDOARJO – Upaya praperadilan, yang diajukan Faisal Lutfi Hasan Senin (27/10) kemarim digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Upaya hukum yang dilakukan tersangka Faisal ini diajukan tim pengacara dari kantor hukum Yoga Septian Widodo, S.H & Partner. Rabu (29/10/2025).

Melalui kuasa hukumnya, Faisal melakukan praperadilan terhadap 16 polisi. Bahkan Kapolresta Sidoarjo juga masuk sebagai termohon praperadilan Faisal. Di Ruang sidang Tirta, Majlis Hakim menyampaikan kepada penasehat hukum Faisal jika surat panggilan itu sudah dikirim dan diterima.

Namun sayang, dalam gugatan praperadilan ini pihak polisi mangkir dari panggilan hakim. Tak satupun dari pihak Polresta Sidoarjo atau kuasa hukum dari polisi yang nampak batang hidungnya. Bangku termohon nampak kosong melompong tak berpenghuni. Parahnya, mereka semua kompak tak datang dan kompak tak memberikan alasan secara resmi.

Akhirnya, Majlis Hakim PN Sidoarjo menunda sidang Senin depan. Dan PN Sidoarjo bakal meluncurkan surat panggilan kembali terhadap 16 polisi yang namanya terseret dalam praperadilan.

Menanggapi hal itu, Yoga Septian Widodo selaku kuasa hukum pemohon mengaku kecewa dengan ketidakhadiran polisi. Mangkirnya polisi dari panggilan resmi PN Sidoarjo bakal menjadi preseden buruk di tubuh institusi kepolisian.

“Polisi merupakan penegak hukum yang harus memberikan contoh kepada masyarakat. Jika mereka tidak bisa menjaga itu, maka jangan pernah salahkan masyarakat jika kepercayaan tehadap polri makin menurun,” Kata Yoga.

Dari awal, Yoga sudah meyakini jika Polresta Sidoarjo akan mangkir dari sidang perdana praperadilan di PN Sidoarjo. Dia menduga Polresta Sidoarjo tak siap dengan gugatan atau memang strategi mengulur waktu agar sidang molor.

“Asas Equality Before The Law atau kesetaraan depan hukum selalu menjadi pegangan kami. Jika ada penegak hukum yang mengkir dari panggilan, maka yang paling berkuasa untuk menilai adalah tuannya yaitu Masyarakat,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Kapolresta Sidoarjo belum memberikan tanggapan ketika media berupaya melakukan klraifikasi. Saat dihubungi melalui pesan WhastApp rupanya belum ada jawaban. (Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *