Dugaan Korupsi Program Kopi di Pasuruan Masuk Kejaksaan

Pariwisata, Pemerintah1011 Dilihat

PASURUAN – Bantuan yang digelontorkan pemerintah Kabupaten untuk petani kopi di Pasuruan rupanya jadi sorotan.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Majelis Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR), Rabu (13/03) Kemarin datangi Kejaksaan Negeri Bangil.

Mereka datang ke Kejaksaan untuk melaporkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk patani kopi yang diduga kangkangi Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).

Lujeng, koordinator aktivis yang tergabung dalam MAKAR mengatakan, jika dirinya siap bongkar dugaan permainan dalam program yang habiskan uang Milyaran rupiah itu.

“Kalau itu Hibah, kenapa harus berturut-urut dan Permendagri melarang itu,” kata Lujeng.

Kecurigaan Lujeng semakin tak terbendung, ketika hasil investigasi yang dia lakukan mengendus bahwa dana bantuan itu hanya digelontorkan buat segelintir orang saja.

“Kita lakukan investigasi dan yang dapat hanya kelompok tertentu,” imbuh Lujeng.

Padahal menurut Lujeng, petani kopi yang butuh kucuran dana dari pemerintah ini sangat banyak. Bahkan, hasil investigasi lapangan, petani – petani produktif malah tak dapat kucuran bantuan tersebut.

“Sedangkan petani-petani yang produktif malah tidak dapat bantuan itu,” beber Lujeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *