PASURUAN – Saifullah Damanhuri yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan fraksi PPP, kabarnya akan beralih haluan ke partai lain. Politikus senior yang memiliki jam terbang cukup tinggi itu, katanya mau berangkat menjadi calon legislatif (caleg) menggunakan kendaraan partai Gerindra. Minggu (15/10).
Isu itu semakin kuat, ketika beredar sebuah foto Saifullah Damanhuri sedang memegang sebuah mic. Dari foto itu terlihat anggota DPR fraksi PPP itu mengenakan baju berlogo Partai Gerindra. Dibelakangnya, nampak sebuah gambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Informasi yang dihimpun Kabar Lensa, Saifullah Damanhuri nyaleg menggunakan kendaraan Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) 4. Namun, meski isu perpindahan itu sudah santer, hingga saat ini masih belum diakui secara gamblang oleh Saifullah Damanhuri. Dia rupanya masih gamang untuk mementukan sikap kendaraan politik yang akan di pilihnya. Buktinya, meski sudah pakai atribut Gerindra, dia rupanya masih jadi anggota dewan dari PPP.
Saat dikonfirmasi, Saifullah Damanhuri tidak memberikan jawaban secara pasti jika dirinya pindah ke partai lain. Namun, dia rupanya tak menepis jika dirinya mau pindah rumah.
Saat ditanya masalah itu, Saifullah Damanhuri hanya sinyal jawaban agar menunggu Daftar Calon Tetap (DCT). “Ningali mangke teng DCT (nanti lihat di DCT),” kata Dewan PPP itu.
Menanggapi hal itu, pengamat politik Lujeng Sudarto menilai, jika sesorang itu tidak etis bila jadi anggota dari dua partai politik. Makanya, Lujeng berpendapat bila mau nyalon dari Gerindra, seharusnya mundur dari partai yang lama.
“Mestinya harus mundur dari PPP dan mundur dari anggota dewan fraksi PPP,” kata Lujeng.
Lujeng juga berpendapat, seharusnya Partai Gerindra benar-benar memastikan anggotanya tak punya keanggotaan ganda. Gerindra tak boleh serta merta menerima keanggotaan Saifullah Damanhuri apalagi jadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bila dia masih jelas-jelas masih menjadi anggota partai lain. Karena, hal ini merupakan etika politik yang harus selalu dijaga.
“Ini bukan persoalan hak politik untuk menjadi kader atau caleg dari partai manapun, ini masalah pelanggaran fatsoen politik yang sangat serius,” imbuh Lujeng.
Bahkan, jika nanti ditemukan pelanggaran administrasi calon legislatif, maka KPU wajib mencoret namanya. “Jika memang secara regulatif ada pelanggaran terhadap administrasi pencalonan legislatif, maka KPU harus mencoret Saifullah Damanhuri dari DCT partai gerindra,” kata Lujeng.
(Die)