Dalam aksi tersebut sejumlah orang terlihat seperti kerasukan. Namun, orang orang itu tak bisa sembuh saat diberi bunga saja. Dia hanya bisa nurut ketika diberi amplop warna putih.
Saking nurutnya, 3 pria yang tadinya sulit ditaklukan, rela bawa pakaian dalam wanita setelah terima amplop dan tolak angin.
Menurut Lujeng, acara tersebut merupakan kritikan atas penegakan hukum di Kota Pasuruan khusunya kasus BBM yang baru saja selesai.
Kata Lujeng, proses hukum yang dijalani para terpidana BBM itu belum bisa memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kenapa tuntutan dan vonisnya sangat rendah. Apalagi yang jadi terdakwa hanya penimbun BBM saja, padahal kasus BBM itu tidak berdiri sendiri yang artinya ada penjual dan ada pembeli,” kata Lujeng.













