Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Depan Indomart Purwosari

Hukum604 Dilihat

PASURUAN – Tiga remaja yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan pemuda 16 tahun di depan Indomaret Purwosari, Jalan Niaga II, Kelurahan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, akhirnya dijadikan tersangka oleh polisi. Tiga remaja yang terlibat pengeroyokan akhirnya ditetapkan tersangka oleh polisi. Jumat (21/11/2025)

Kapolsek Purwosari, Iptu Santy Wijaya menjelaskan, jila para pelaku itu diamankan petugas sekitar pukul 02.30 Wib. Mereka diamankan tak lama setelah kepolisin mendapatkan laporan resmi dari korban.

Setelah intormasi masuk, polisi langsung meluncur dan menyisir sejumlah lokasi yang dianggap sangat berpotensi jadi tempat pelarian. Berkat respons cepat itu, polisi dapat mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku dan mengamankan mereka kurang dari satu jam setelah kejadian dilaporkan.

“Begitu laporan masuk, anggota langsung melakukan penyisiran dan mengamankan sembilan remaja. Setelah dilakukan interogasi mendalam, hanya tiga orang yang terbukti melakukan aksi pengeroyokan,” tegas Kapolsek.

Akibat kejadian ini, korban Ridho Kurniawan (16), warga Desa Kedung Gagak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan tangan kiri akibat dianiaya para pelaku. Pada saat kejadian, korban mengenakan kaos hitam bertuliskan Bonek Mojokerto. Usai menganiaya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terluka.

Ridho kemudian melapor ke Polsek Purwosari, sehingga petugas segera melakukan pengejaran dan mengamankan para terduga pelaku yang masih berada di sekitar wilayah Purwosari.

Tiga remaja yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka adalah ME, LA dan MM. Tiga orang yang kini jadi tersangka penganiayaan ini semuanya diketahui sabagai warga Purwosari.

Selain para tersangka, polisi juga sempat gamankan Enam remaja lainnya. Karena tak terbukti, maka akhirnya dipulangkan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan tiga saksi, IP, MD, dan MA, aksi pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.

“Para pelaku menyerang korban secara bersama-sama tanpa alasan yang jelas,” ungkap salah satu saksi di hadapan penyidik.

Penyidik Polsek Purwosari menegaskan, bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap motif para pelaku.

“Ketiga tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidikan terus kami dalami untuk memastikan latar belakang aksi kekerasan tersebut,” jelas penyidik. (Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *