Polres Malang Bekuk Dua Pengedar, 6,5 kg Ganja Berhasil Disita

Hukum, Peristiwa, Sosial7017 Dilihat

Keduanya diamankan setelah polisi melakukan pengembangan atas kasus peredaran narkoba sebelumnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengamankan RK dan RF, ungkap kasus ini berdasarkan pengembangan dari peredaran narkoba yang telah ditangkap sebelumnya,” kata Kompol Wisnu, pada Rabu (31/5/2023) siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *