Polres Malang Bekuk Dua Pengedar, 6,5 kg Ganja Berhasil Disita

Hukum, Peristiwa, Sosial7019 Dilihat

Sementara itu, Kasatresnaroba Polres Malang AKP Subijanto menjelaskan, peran dari tersangka RK dan RF diyakini sebagai pembuka jalur peredaran dan mencari pembeli narkoba di wilayah Kabupaten Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *