Sementara itu, Kasatresnaroba Polres Malang AKP Subijanto menjelaskan, peran dari tersangka RK dan RF diyakini sebagai pembuka jalur peredaran dan mencari pembeli narkoba di wilayah Kabupaten Malang.
Polres Malang Bekuk Dua Pengedar, 6,5 kg Ganja Berhasil Disita







