“Senjata” Pengantin Baru Tak Berfungsi Usai “Telurnya” Diangkat Saat Operasi di RSUD Bangil

Hukum, Kesehatan, Pemerintah3809 Dilihat

Maskur tim kuasa hukum dari Subandi mengaku bahwa dirinya masih melakukan tahap klarifikasi ke rumah sakit. Kata dia, jika nanti ditemukan malpraktik atau tindakan diluar SOP, maka pihaknya akan melakukan tindakan hukum baik pidana atau keperdataan.

“Kita tanya beliaunya saja, merasa tanda tangan atau tidak karena menurut hukum apabila seseorang mau diangkat organnya maka harus seizin yang bersangkutan bukan keluarga kecuali meninggal,” kata Kuasa hukum Subandi.

Terpisah, M. Hayat selaku humas RSUD Bangil mengatakan jika Subandi memang pasien yang pernah ditanganinya. Subandi pernah beberapa kali dioperasi kerana penyakitnya namun masih ada keluhan. Untuk menyelesaikan persoalan itu, akhirnya dokter melakukan tindakan dengan mengangkat testisnya.

“Kami sudah melakukan investigasi internal bersama dengan tim, termasuk dengan dokter spesialis yang menangani Subandi. Kami ingin tahu semua tindakan yang dilakukan, dan hasilnya sudah sesuai prosedural,” urainya.

Hayat bersikukuh jika tindakan dokter sudah mendapatkan izin anaknya. Dia meyakini jika semua tindakan medis di rumah sakit, pasti sudah ada persetujuan.

“Ada persetujuan dilakukannya tindakan pengangkatan testis Subandi, dan itu ditandatangani langsung oleh anak Subandi. Logikanya, kami tidak akan melakukan tindakan medis kalau tidak dapat persetujuan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *