Kecurigaan pun muncul dari Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto. Menurut dia, pemusnahan yang tak dibarengi penindakan terhadap pelaku atau produsen rokok ilegal hanyalah seremonial semata.
Tampang Pelaku Rokok Ilegal Tak Dipampang, Lujeng Ancang-ancang Lapor Kemenkeu
Hukum, Kriminal, Pariwisata7267 Dilihat













