Meski ada Larangan, Sopir “Mokong” Berani Melintas di Pinggir Pos Lantas Warung Dowo

Hukum407 Dilihat

PASURUAN – Keberanian polisi dan dinas perhubungan saat ini jadi pertaruhan. Pasalnya banyak armada berkapasitas besar melintas di jalan yang bukan ukurannya. Senin (13/1/2025).

Salah satu contoh adalah di Jalan raya Sidogiri – Warungdowo. Meski sudah terpampang rambu kelas jalan, tapi sopir truck tersebut santai melintas disana. Padahal di perempatan tersebut ada bangunan Pos Lantas berdiri kokoh.

Keberadaan pos lantas tersebut rupanya tak membuat ketar ketir si sopir. Padahal, kendaraan yang dibawanya itu tonase-nya cukup besar. Mereka seperti yakin tak akan kena tilang meski mondar mandir melintasi jalan yang bukan ukurannya.

Erik warga Pasuruan meminta agar pihak terkait baik Dinas Perhubungan dan Satlantas bisa menindak para pelanggar kelas jalan. Karena jika dibiarkan, maka salah satu dampaknya adalah kerusakan jalan.

“Truk tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, saya berharap pihak terkait Satlantas Polres Pasuruan Kota dan juga Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan segera menindak tegas truk yang melanggar aturan tersebut” tegas Erik.

Terkait hal ini, AKP Yulian Putra Prasviawan Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota mengatakan jika jalan tersebut tidak boleh dilintasi armada diatas 8 ton.

Namun kata Kasat Lantas, para sopir tersebut rata rata dari luar kota dan sering mencari kesempatan melintas di jalan jalan yang dilarang

“Sudah rutin kita laksanakan penindakan namun masih ada” kata Yulian Putra Prasviawan.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *