1 DPO Kasus Edelwis Purwosari Kembali Digulung Polisi, 2 Masih Buron

Kriminal, Viral38 Dilihat

PASURUAN – Kasus penganiayaan yang terjadi di Caffe Edelwis, Desa Sengonagung Purwosari rupanya masih belum kelar. Sejumlah pelaku yang terlibat dalam perkara penganiayaan itu satu persatu digulungi oleh polisi. Rabu (29/4/2026)

Terbaru, salah satu orang yang sudah masuk catatan DPO akhirnya digulung oleh Polisi pada Minggu (16/4) kemarin. Dia adalah TLB alias Pepi warga Rebono Wonorejo Pasuruan.

Informasi yang dihimpun Kabar Kansa terduga pelaku ditangkap Tim Buser Polres Pasuruan saat berada di rumahnya. Dia ditangkap setelah menjalani buronan karena terseret kasus penganiayaan di Caffe Edelwis Purwosari.

Saat dikonfirmasi Udin Kanit Resmob Polres Pasuruan membenarkam jika pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) DPO.

“Benar mas, satu DPO kasus penganiayaan di Caffe Edelwis kita amankan pada Minggu siang saat berada di rumahnya,” kata Udin Kanit Resmob Polres Pasuruan.

Udin juga menjelaskan jika perkara ini terus berlanjut. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka yang selama ini sempat buron.

“Perkara ini tetap lanjut dan saat ini terus dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” pungkas Udin.

Perlu diketahui, kasus penganiayaan yang terjadi di Caffe Edelwis pada Maret 2025 kembali diputar setelah 1 orang DPO ditangkap polisi.

Dalam kasus tersebut, ada 3 terdakwa yang sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bangil. Sedangkan Tiga lainnya saat itu masih buron alias DPO.

Minggu kemarin, salah satu dari tiga orang yang jadi DPO polisi ternyata sudah diamanakan. Sedangkan, 2 DPO lainnya masih dalam pengejaran polisi.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *