Hanan Minta Penyebab Kematian Karyawan Pabrik di Gempol Tidak Berujung Misteri

Hukum, Kriminal501 Dilihat

PASURUAN – Proses penyelidikan yang dilakukan polisi, atas tewasnya karyawan pabrik PT. SKI mendapat dukungan dari Hanan ketua umum Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD). Dia mengaku akan terus melihat perjalanan proses itu hingga diketahui penyebabnya.

Hanan berharap, kasus itu tidak dihentikan, meski keluarga korban sudah menyatakan menerima dengan tanda tangan perdamaian nantinya. Alasannya, dalam kasus tersebut, ada nyawa yang melayang akibat kecelakaan kerja disebuah perusahaan. Paling tidak, pemicu insiden yang merenggut nyawa itu bisa dibongkar oleh polisi.

“Kami mendesak kasus ini diselidiki sampai tuntas. Polisi harus bisa mengungkap dengan jelas, dan bisa menyimpulkan apakah ini karena kelalaian, atau faktor kesengajaan,” kata Hanan. Selasa (12/9).

Hanan berharap, semua orang yang ada dilokasi waktu terjadinya kecelakaan juga diperiksa oleh polisi. Bahkan, meski sekelas pemilik pabrik, atau pun tenaga kerja asing juga harus dilakukan pemeriksaan.

“Biar terlihat objektif, maka semua orang yang berada didalam pabrik baik bos atau karyawan lainnya harus dimintai keterangan, meski pun itu orang asing (TKA),” imbuhnya.

Hanan juga menambahkan, jika dirinya akan terus melihat perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi. Hanan akan terus “nguping” sampai kasus itu mencapai klimaks dan ditemukan penyebabnya. Dari hasil itulah, Hanan akan mengambil kesimpulan tentang kinerja kepolisian yang berada di Polsek Gempol.

Dia masih yakin, jika polisi akan bekerja professional dalam menangani kasus ini sampai tuntas. Sehingga fakta sebenarnya tentang penyebab terjadinya kecelakaan ini bisa digali polisi dan tidak berujung misteri.

“Kalau mereka professional maka kita akan kita apresiasi, namun jika mereka main-main, maka ada cara sendiri untuk kita berkeluh kesah nantinya,” pungkas Hanan.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (28/08) kemarin terjadi kecelakaan di perusahaan PT. SKI Kecamatan Gempol. Korban sempat dibawa ke RS Asih Abyakta untuk jalani operasi. Dua hari kemudian korban akhirnya meninggal dunia.

Polisi melakukan olah TKP usai mendapatkan laporan dari perwakilan perusahaan bernama Lilik Maf’ulah. Polisi juga sudah sempat memasang police line, namun saat ini sudah dilepasnya. Ada 3 orang dari perusahaan yang  sudah dipanggil polisi.

“Kita masih melakukan lidik dalam kasus tersebut, step by step kita panggil 3 orang dari perusahaan untuk dimintai keterangan, kita sempat pasang Police line di TKP dan sudah kita lepas,” kata Tatok Kanit Reskrim Polsek Gempol.

(Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *