2 (Dua) orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah Jatmiko (57) yang merupakan Kades aktif Desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi. Satunya lagi adalah Cariadi (50) selaku Ketua Panitia penyelenggara Redistribusi lahan.
Jadi Tersangka Pungli, Kades Tambaksari dan Panitia Diborgol Saat Masuk Mobil Tahanan













