Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto mengatakan, berdasarkan fakta persidangan secara jelas menyebut keterlibatan saksi IM dalam korupsi dana hibah PSSI Kota Pasuruan.
Kasus Korupsi PSSI Kota Pasuruan Kembali Disoal, Jaksa Nunggu Berkas Turun







