Gara-gara Arisan Bodong, Barisan Emak-emak Lapor Polisi

Hukum, Peristiwa629 Dilihat

PASURUAN – Dugaan tipu-tipu kembali terjadi di Pasuruan. Kali ini, korbannya adalah barisan emak-emak. Modusnya adalah arisan online dengan iming-iming hasil besar yang akan diperoleh.

Merasa tertipu, pada Senin (16/10) kemarin, para emak-emak itu akhirnya datangi Polres Pasuruan Kota untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Para korban mengaku termakan bujuk rayu terlapor berinisial RD yang dilakukan secara intens dalam menawarkan arisan tersebut.

Trik yang dilakukan terduga pelaku adalah mempromosikan arisan dengan janji akan membuka slot 10 orang pertama. Misal dengan memberi modal 1 juta dengan keuntungan yang akan diperoleh sebesar 350 Ribu.

Keuntungan itu biasanya dijanjikan cair dalam kurun 3 sampai 4 hari. Alih-alih mendapatkan untung, justru emak-emak malah buntung karena modal mereka pun tak akhirnya lenyap. ”Terus ada juga yang VIP dengan modal Rp 10 juta, kembalinya Rp 15 juta,” kata Ik, salah satu korban.

Dia sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta. Menurutnya, ada 100 lebih orang yang kini gelisah karena ulah terlapor. Mereka semua termakan tipu daya dengan kedok arisan yang ternyata bodong. Namun, dari ratusan orang itu, ada 92 orang yang kini ikut lapor polisi.

Para korban diketahui bukan berasal dari wilayah Pasuruan saja. Bahkan salah satu korban arisan bodong itu menjangkau Malang dan Gresik. Untuk korban Pasuruan berasal dari kecamatan Winongan, Grati, Bangil, Pandaan. Total kerugian yang dialami mereka rupanya fantastis yaitu sekitar Rp 3,3 miliar.

Sebagian dari korban sempat mendatangi terlapor di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Namun hebatnya, para korban itu malah tak bisa ngomong apa-apa seperti kena hipnotis. “Ada mami yang jadi atasannya terlapor, begitu ketemu, kami yang awalnya mau marah-marah seperti diam semua,” katanya.

Dan akhirnya mereka lebih memilih menempuh jalur hukum. Apalagi kerugian yang dialami mereka tidak sedikit. Ft misalnya, warga Winongan yang menjadi korban arisan ini mengaku dirugikan sekitar Rp 50 juta.

Semula dia enggan mengambil keuntungan yang dijanjikan pelaku lantaran tergiur keuntungan yang lebih besar. ”Karena misalnya saya dapat untung, langsung diiming-imingi lagi dengan keuntungan lebih besar. Makanya nggak pernah ambil,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *