“Kami akan mengirimkan surat kepada Ketua PN Tipikor Surabaya, untuk mempertanyakan kejelasan surat penetapan tersebut. Jika masih menjadi kewenangan penyidik Polda Jatim, kami mendesak agar kasus korupsi PSSI segera ditindaklanjuti,” kata Lujeng Sudarto.
Kasus Korupsi PSSI Kota Pasuruan Kembali Disoal, Jaksa Nunggu Berkas Turun







